Tampilkan postingan dengan label fatwa. Tampilkan semua postingan

Najiskah Bulu Kucing?


Kucing adalah hewan yang sangat dekat dengan manusia, ia hidup jinak dengan manusia. Manusia pun mendapat keuntungan karena biasanya kucing suka memburu tikus yang menjadi perusak dan bahkan membawa virus penyakit. Namun, karena kucing termasuk hewan berbulu halus, bulunya tersebut sering rontok dimana ia tidur. Bulu tersebut tak jarang melekat pada pakaian sehari-hari kita.

Pertanyaan: 
1.Apakah bulu kucing termasuk dalam najis?

Jawab:
Bulu kucing termasuk dalam najis, karena semua anggota hewan yang berpisah ketika hidup dihukumi sama seperti bangkainya. Maka anggota manusia, ikan dan belalang yang terputus ketika masih hidup dihukumi suci. Sedangkan anggota hewan lainnya dihukumi najis baik hewan yang halal dimakan ataupun tidak, kecuali bulu dari hewan yang halal dimakan maka dihukumi suci.

2. Apakah batal shalat dengan sebab pada pakaian kita terdapat bulu kucing?

Jawab:
Tidak, karena bulu dari hewan yang tidak halal dimakan termasuk dalam najis yang dimaafkan bila sedikit dan demikian juga bila banyak terhadap orang yang umum bala`.

Referensi:
1. Nihayatul Muhtaj jilid 1 hal 245 cet. Dar Kutub Ilmiyah
2. Hasyiah Al Bajury jilid 2 hal 290 Cet. Haramain

Nihayatul Muhtaj jilid 1 hal 245 cet. Dar Kutub Ilmiyah
( والجزء المنفصل ) بنفسه أو بفعل فاعل ( من ) الحيوان ( الحي ) ( كميتته ) طهارة وضدها لخبر { ما قطع من حي فهو ميت } فاليد من الآدمي طاهرة ولو مقطوعة في سرقة أو كان الجزء من سمك أو جراد ومن نحو الشاة نجسة ، ومنه المشيمة التي فيها الولد طاهرة من الآدمي ، نجسة من غيره
أما المنفصل منه بعد موته فله حكم ميتته بلا نزاع ، وأفتى بعضهم فيما يخرج من جلد نحو حية أو عقرب في حياتها بطهارته كالعرق أي بخلاف سمها كما مر وكلامهم يخالفه ( إلا شعر المأكول فطاهر ) بالإجماع في المجزوز وعلى الصحيح في المنتتف وصوفه ووبره وريشه مثله سواء انتتف منه أم انتتف .
قال الله تعالى { ومن أصوافها وأوبارها وأشعارها أثاثا ومتاعا إلى حين } وهو محمول على ما أخذ حال الحياة أو بعد التذكية وهو مخصص للخبر المتقدم ، والشعر المجهول انفصاله هل هو في حال حياة الحيوان المأكول أو كونه مأكولا أو غيره طاهر عملا بالأصل ، وقياسه أن العظم كذلك وبه صرح في الجواهر بخلاف ما لو رأينا قطعة لحم ملقاة وشككنا هل هي من مذكاة أو لا لأن الأصل عدم التذكية ، ولو قطع عضو يحكم بنجاسته وعليه شعر فهو نجس بطريق التبعية له هذا كله ما لم ينفصل مع الشعر شيء من أصوله ، فإن كان كذلك مع رطوبة فهو متنجس يطهر بغسله كما أفتى به الوالد رحمه الله تعالى

Hasyiah Al Bajury jilid 2 hal 290 Cet. Haramain
(وما قطع من) حيوان (حي فهو ميت الا الشعر) اى المقطوع من حيوان مأكول وفى بعض النسخ الا الشعور المنتفع بها فى المفارش والملابس وغيرها
(قوله وما قطع من حيوان حي) اشار الشارح الى ان قول المصنف حي صفة لموصوف محذوف وقوله فهو ميت لخبر ما قطع من حي فهو ميت رواه الحاكم وصححه والمراد انه كميتته طهارة ونجاسة فما قطع من السمك الجراد والادمى والجن طاهر وما قطع من نحو الحمار والشاة نجس
(قوله الا الشعر) ومثله الصوف والوبر والريش وان كان ملقى على المزابل ونحوها نظرا للاصل والغالب انه من مذكى قال تعالى ومن اوصوافها واوبارها واشعارها اثاثا ومتاعا الى حين
(قوله المقطوع من حيوان مأكول) اى كالمعز مالم يكن على قطعة لحم تقصد او على عضو ابين من حيوان مأكول والا فهو نجس تبعا لذلك وخرج بالمأكول غيره كالحمار والهرة فشعره نجس لكن يعفى عن قليله بل وعن كثيره فى حق من ابتلى به كالقصاصين

Kenapa Para Ulama’ AhluSunnah Justru Tidak Berfatwa Terhadap Beberapa Peristiwa Besar Yang Berkaitan Dengan Umat Secara Umum

KENAPA PARA ‘ULAMA AHLUS SUNNAH JUSTRU TIDAK BERFATWA TERHADAP BEBERAPA PERISTIWA / PROBLEM BESAR YANG BERKAITAN DENGAN UMAT SECARA UMUM?
Al-’Allâmah Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân hafizhahullâh

Pertanyaan : Sebagian penuntut ilmu terkadang berani mencela para ‘ulama karena mereka (para ‘ulama tersebut) diam/tidak berfatwa ketika terjadi beberapa peristiwa besar atau ketika terjadi beberapa musibah besar. Bagaimana penjelasan engkau wahai Fadhilatusy Syaikh?
Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Fauzan menjawab :
Terkadang sikap diam (tidak berfatwa) itu merupakan mashlahah (bersifat positif), namun terkadang berfatwa itulah yang justru mashlahah. Karena para ‘ulama itu sangat mempertimbangkan adanya mashalahah dan berupaya mencegah timbulnya mafasid (efek negatif). Para ‘ulama tersebut tidak akan berfatwa kecuali apabila memang fatwa tersebut mengandung faidah dan manfaat, sebaliknya mereka tidak akan diam kecuali apabila memang diam (tidak berfatwa) lebih utama. Maka para ‘ulama dengan makna yang hakiki, tidaklah mereka diam (tidak berfatwa) kecuali apabila memang sikap diam  tersebut itulah yang tepat, dan tidaklah mereka berfatwa kecuali apabila memang berfatwa itu adalah sikap yang lebih tepat.
Apabila terjadi berbagai peristiwa besar, maka tidak boleh bagi setiap orang untuk ikut berbicara/berkomentar dalam masalah tersebut, namun harus diserahkan/dikembalikan kepada para ‘ulama, yang berpikir jernih, dan ahlul bashirah (berilmu luas). Sebagaimana firman Allah :
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ [النساء/83]
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (para ‘ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil Amri).” [An-Nisa` : 83]
Maka permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kemaslahatan kaum muslimin (secara umum) dan berkaitan dengan umat ini tidaklah ditangani kecuali oleh ahlul hal wal ‘aqdi (para ‘ulama yang memiliki kemampuan untuk menjawab dan menyelesaikan problem), yaitu para ‘ulama dan ahlul bashirah, yang berupaya mencari penyelesaian yang tepat untuk berbagai problem tersebut. Adapun kalau ditangani oleh setiap orang, dan setiap orang ikut berkomentar, maka ini akan merugikan kaum muslimin, sekaligus sebagai bentuk upaya menimbulkan kegoncangan dan ketakutan (terhadap kaum muslimin),  ditambah kaum muslimin tidak akan meraih hasil apapun di balik sikap seperti itu.
Bisa jadi, berbagai problem yang terjadi tersebut tergolong jenis problem yang (jawaban/penyelesaiannya) bersifat rahasia, yang harus diselesaikan secara rahasia pula, bukan secara terbuka di hadapan umat. Namun diselesaikan secara rahasia dan cara-cara yang tepat. Maka berbagai permasalahan tersebut perlu dipikirkan secara tenang (tidak tergesa-gesa) dan pikiran yang jernih.
Maka sikap yang wajib atas kaum muslimin secara umum adalah mengembalikan (jawaban dan penyelesaian atas) berbagai problem dan permasalahan (umat) tersebut kepada para ‘ulama dan orang-orang yang memiliki cara berpikir yang tepat serta ilmu yang luas tentang permasalahan tersebut.

Transkrip
لماذا يسكت بعض العلماء في بعض النوازل ؟
العلامة صالح بن الفوزان الفوزان - حفظه الله تعالى -
السؤال : نسمع بعض طلبة العلم أحيانا يطعنون في العلماء بحجة أنهم يسكتون عند حصول بعض الحوادث أو عند حلول بعض النوازل!!! فما هو تعليقكم يا فضيلة الشيخ ؟
جواب العلامة الفوزان – حفظه الله تعالى – :
أحيانا يكون السكوت هو المصلحة وأحيانا يكون الكلام هو المصلحة، فالعلماء يراعون المصالح ودرء المفاسد، ولا يتكلمون إلا حيث يفيد الكلام ينفع ولا يسكتون إلا حيث يكون السكوت أولى. فالعلماء بالمعنى الصحيح لا يسكتون إلا إذا كان السكوت له مجال ولا يتكلمون إلا إذا كان الكلام له مجال. والأمور إذا حدثت لا يصلح لكل واحد أن يتكلم فيها وإنما توكل لأهل العلم وأهل الرأي وأهل الكلمة، كما قال جل وعلا ﮋ وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ﮊ النساء: ٨٣
فالأمور التي تتعلق بمصالح المسلمين وبالأمة هذه لا يتولاها إلا أهل الحل والعقد، أهل العلم والبصيرة، الذين يلتمسون لها الحلول الصحيحة، وأما أن يتولاها ويتكلم فيها كل ما هب ودب فهذا من الضرر على المسلمين ومن الإرجاف والتخويف، ولا يصل المسلمون من وراء ذلك إلى نتيجة. وهذه أيضا أمور قد تكون أمورا سرية، تعالج بالسرية ولا تعالج علانية أمام الناس، وإنما تعالج مع السرية ومع الطرق الصحيحة، فالأمور تحتاج إلى روية وإلى تعقل.
 والواجب على العامة أن يرجعوا إلى أهل العلم وأهل الرأي والبصيرة في هذه الأمور.

Mari Jauhi Sikap Takabbur dan Gapai Ridhlo Illahi

Bismillaahirahmannirohim
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ
حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk jannah (surga) barang siapa di dalam hatinya terdapat setitik kesombongan. Ada seseorang yang berkata: “Sesungguhnya orang itu menyukai pakaian yang bagus, sandal yang bagus.” Maka Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah menyukai keindahan, sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”
Riwayat Hadits
Hadits dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhuyang diriwayatkan Al Imam Muslim dalam Bab Tahrimul Kibr wa Bayanuhu no. 131, At Tirmidzi Kitab Al Birru wash Shillah ‘an Rasulillah no. 1921-1922, Abu Dawud Kitab Al Libas no. 3598, Ibnu Majah Kitab Az Zuhud no. 4163, Ahmad no. 3600.
Kandungan Hadits
Hadits di atas mengandung mutiara-mutiara faedah yang sangat berharga. Mari kita simak mutiara-mutiara faedah dari hadits tersebut:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk al jannah (surga) barang siapa di dalam hatinya terdapat setitik kesombongan.”
Penggalan hadits di atas menunjukkan bahwa agama Islam melarang umatnya dari sifat sombong meski sekecil apapun. Barang siapa yang memiliki sifat sombong dalam hatinya meski sekecil apapun maka ia tidak akan masuk jannatullah (surga). Karena jannah itu benar-benar bukan disediakan oleh Allah subhanahu wata’ala bagi orang-orang orang-orang yang memiliki sifat sombong.
Demikian juga dalam Al Qur’anul Karim Allah subhanahu wata’ala juga menegaskan tentang perkara ini, sebagaimana firman-Nya (artinya): “Negeri akhirat (al jannah) itu, kami sediakan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al Qashash: 83)
Para pembaca yang mulia, bila kita perhatikan kandungan ayat di atas, Allah subhanahu wata’ala menegaskan bahwa kehidupan yang bahagia di masa depan yang kekal nanti disediakan hanya untuk orang-orang yang bertaqwa bukan untuk orang-orang yang sombong. Sehingga dapat dipetik dari kandungan ayat di atas bahwa sifat sombong itu bukan sifat orang-orang yang bertaqwa.
Apakah yang dimaksud sombong itu adalah orang yang berpenampilan bagus, seperti berpakaian bagus atau bersandal bagus?
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan pembawa rahmat bagi seluruh alam ini memberikan jawaban yang sempurna. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah menyukai keindahan.”
Allah subhanahu wata’ala itu adalah Maha Indah. Sifat-sifat-Nya adalah indah, dan semua yang berkaitan dengan Allah subhanahu wata’ala adalah indah. Sehingga Allah subhanahu wata’ala pun mencintai sesuatu yang indah. Sebagaimana juga Allah subhanahu wata’ala mencintai kebersihan dan kesucian. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala itu mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri.” (Al Baqarah: 222)
Bahkan kebersihan itu merupakan bagian dari keimanan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْمَانِ
“Kebersihan (kesucian) itu merupakan bagian dari keimanan.” (HR. Muslim)
Atas dasar itu agama Islam adalah agama yang cinta akan kebersihan, kesucian, kerapian, dan keindahan. Sebaliknya agama Islam itu benci kepada sesuatu yang jelek, kotor, dan kumuh. Berpenampilan yang baik, indah, dan rapi itu akan mendapatkan kecintaan dari Allah subhanahu wata’ala, mendapat pahala, dan menambah keimanan kita kepada-Nya. Tapi tentunya bukan karena didasari sifat takabbur (sombong) dan meremehkan orang lain. Karena sifat ini bertentangan dengan sifat orang-orang yang bertaqwa. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan takabbur (sombong), karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. “(Al Isra’: 37)
Lalu apa yang dimaksud dengan sifat takabbur (sombong) itu?
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Takabbur itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab dengan jawaban yang sempurna. Bukanlah takabbur  itu adalah orang yang memakai sesuatu yang indah tetapi takabbur itu ada dua macam:
Pertama, takabbur  yang berkaitan dengan hak Allah subhanahu wata’ala yaitu takabbur karena menolak kebenaran.
Kebenaran itu adalah segala sesuatu yang datang dari Allah subhanahu wata’ala dan termasuk segala apa yang dibawa oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala adalah Rabb kita (sebagai pencipta, pemilik dan pengatur alam semesta ini) yang memiliki sifat-sifat yang sempurna. Sedangkan hamba-Nya subhanahu wata’ala adalah makhluk yang serba memiliki kekurangan dan kelemahan. Akal, daya pikir dan kekuatan manusia itu sangatlah terbatas. Terbukti manusia itu tidak bisa hidup sendiri dan pasti butuh bantuan orang lain. Sehingga sumber kebenaran itu hanya  dari Allah subhanahu wata’ala. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Kebenaran itu adalah sesuatu yang datang dari Allah, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (Al Baqarah: 147)
Sehingga barang siapa yang menolak kebenaran yang datang dari Al Qur’an atau sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia itu telah terjangkiti penyakit takabbur  (sombong) dalam hatinya. Oleh karena itu Allah subhanahu wata’ala mengecap iblis sebagai makhuk yang takabbur karena ia menolak perintah Allah subhanahu wata’ala untuk bersujud kepada Nabi Adam u. Allah subhanahu wata’ala kisahkan hal itu dalam Al Qur’an (artinya): “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabbur (sombong) dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Al Baqarah: 34)
Demikian pula Rasulullah I pernah mensifati seseorang dengan sombong, disebabkan orang itu menolak kebenaran yang beliau shalallahu ‘alaihi wasallam sampaikan. Shahabat Salamah bin Al Akwa’ radhiallahu ‘anhumengisahkan tentang seseorang yang makan disamping Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan kirinya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Makanlah dengan tangan kananmu.“ Ia menjawab: “Aku tidak bisa (enggan) mengangkat tangan kananku.” Seraya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Niscaya kamu tidak akan bisa. Tidak ada yang mencegahmu kecuali takabbur .” Akhirnya orang ini benar-benar tidak mampu mengangkat tangan kanannya disebabkan menentang sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya): “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An Nuur: 63)
Kedua, takabbur karena meremehkan orang lain.
Takabbur  itu bermula manakala seseorang itu merasa dirinya lebih dibanding lainnya dari sisi harta, ilmu atau, kedudukan. Lalu ia memandang orang lain dengan mata sebelah (meremehkannya). Biasanya orang yang sombong itu tampak dari gaya perkataannya yang selalu memakai kata-kata perendahan atau penghinaan kepada orang lain. Atau dari gaya penampilannya yang angkuh dan sinis, gengsi untuk menyapa orang lain atau bila disapa ia pun gengsi untuk menjawabnya bahkan ia palingkan mukanya atau ia jawab dengan muka yang masam. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang takabbur lagi membanggakan diri.” (Luqman: 18)
Para pembaca mulia, sehingga takabbur itu bukanlah identik dengan sesuatu yang bagus dan menawan. Bila diantara kita diberi reziqi dari Allah subhanahu wata’ala, lalu ia belanjakan untuk membeli kendaraan, pakaian, atau tempat tinggal yang bagus nan menawan, maka tidak boleh orang itu divonis memiliki sifat takabbur. Ketahuilah, bahkan Rabb kita Allah subhanahu wata’ala itu mencintai sesuatu yang indah dan bagus. Sedangkan takabbur itu adalah sikap meremehkan dan merendahkan manusia. Karena sifat takabbur itu tidak hanya muncul dari orang-orang kaya saja tetapi juga bisa muncul dari orang-orang miskin. Bahkan sifat takabbur yang muncul dari orang miskin itu akan mendapat ancaman siksa yang lebih keras. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَ لاَيُزَكِّيهِمْ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَ
عَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ
“Tiga golongan yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari kiamat, tidak pula mensucikan (dosa-dosa) mereka, tidak memandang mereka, dan bahkan mereka akan mendapat siksa yang pedih yaitu: orang tua yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang takabbur.” (HR. Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Yang jelas sikap takabbur itu pada dasarnya tercela dan diharamkan dalam agama ini, baik yang muncul dari orang kaya atau orang miskin dan demikian juga yang muncul dari orang berilmu ataupun orang bodoh. Sesungguhnya rizki, ilmu, dan kedudukan itu berasal dari anugerah dari Allah subhanahu wata’ala. Barang siapa yang Allah anugerahkan kepadanya nikmat maka hendaknya ia bersyukur, niscaya Allah subhanahu wata’ala akan menambah nikmat-Nya subhanahu wata’ala kepadanya. Sebaliknya barang siapa yang kufur (menginkari) nikmat Allah subhanahu wata’ala, niscaya Allah subhanahu wata’ala akan menyiksanya. Dan siksa Allah subhanahu wata’ala itu amatlah pedih. (Lihat QS. Ibrahim: 7)
Sedangkan sifat takabbur (sombong) itu adalah hak Allah subhanahu wata’ala semata. Karena Dia-lah Rabbul ‘alamin  (pencipta, pemberi rizki, pemilik dan pengatur alam semesta ini) dan Dia-lah yang memilki sifat-sifat sempurna. Seorang hamba tidak berhak memiliki sifat sombong ini karena kelemahan dan kekurangan yang ada padanya. Siapa yang bersikap sombong berarti dia telah menandingi dan menaggalkan sifat kesombongan dari Allah subhanahu wata’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits qudsi, Allah subhanahu wata’ala berfriman:
العزُّ إِزَاِري وَ الْكِبْرِيَاءُ رِدَاءِي فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ
“Keperkasaan adalah sarungku dan kesombongan adalah selendangku, dan barang siapa yang menanggalkan (sifat-Ku) niscaya Aku akan menyiksanya.” (HR. Muslim no. 2620)
Wahai saudaraku, ingatlah Karun dengan nasibnya yang malang. Karun adalah salah seorang Bani Isra’il yang Allah subhanahu wata’ala limpahkan rizki kepadanya. Harta kekayaan melimpah ruah yang kunci-kunci gudang perbendaharaannya masih terlalu berat dipikul oleh sejumlah orang kuat. Ternyata dia bukan termasuk orang yang bersyukur. Tapi sebaliknya ia malah menjadi orang yang angkuh lagi  sombong. Sungguh malang nasibnya, ketika Allah subhanahu wata’ala mengakhiri kehidupannya dengan dibenamkan dirinya dalam bumi dan tiada seorangpun yang bisa menolongnya. Kisah ini bisa saudara baca dan renungi dalam surat Al Qashash ayat ke 76 – 83.
Akhir kata, semoga kajian hadits di atas dapatlah menyejukkan dan melembutkan hati kita. Dengan harapan semoga Allah subhanahu wata’ala selalu membersihkan hati kita dari penyakit takabbur  dan menggolongkan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang bertaqwa. Amien, Ya Rabbal ‘alamin

Tawadhu’ Merupakan Akhlaq Mulia Yang Dicintai Allah dan Rasul-Nya

Bismillaahirohmannirohim
Rendah hati (tawadhu’) merupakan sifat yang sangat terpuji di sisi Allah dan bahkan sangat didambakan oleh kita semua. Tawadhu’ akan melahirkan berbagai sikap-sikap mulia, seperti menghargai pihak lain, tidak memotong suatu pembicaraan, saling menjaga dan menghormati perasaan masing-masing, anak kecil bersikap sopan santun kepada yang lebih berusia darinya, orang dewasa/tua pun bersikap kasih sayang kepada yang dibawahnya, serta merasa bahwa diri ini tidak ada yang sempurna, semua serba kurang dan tidak mungkin hidup sendiri-sendiri tanpa bekerja sama dengan selainnya. Bila sikap tawadhu’ ini tercermin pada diri kita niscaya akan terwujud sebuah kehidupan yang diliputi mawaddah wa rahmah (kehidupan sakinah yang penuh cinta kasih). Hal ini sebagaimana petuah Al Imam Asy Syafi’i:
التَّوَاضُعُ يُوْرِثُ الْمَحَبَّةَ
“Sifat tawadhu’ akan melahirkan cinta kasih.”
Seiring dengan semakin tuanya zaman ini, terasa semakin sulit pula mencari dan menikmati suasana yang sakinah (tentram dan nyaman). Oleh karena itu dalam kajian ini akan dikupas secara ringkas tentang betapa urgennya (pentingnya) sikap tawadhu’ dan betapa besar pula pengaruhnya terhadap kemashlahatan (kebaikan) umat.
Perintah Tawadhu’
Sifat tawadhu’ merupakan sifat yang sangat dianjurkan, Allah berfirman (artinya):
“Janganlah kalian memuji diri kalian. Dia lah yang paling tahu tentang orang yang bertaqwa.” (An Najm: 32)
Demikianlah, Allah menutup pintu-pintu yang menjurus kepada takabbur (sombong) dengan melarang dari memuji-muji diri sendiri karena dari sinilah benih takabbur (sombong) datang.
Allah juga memerintahkan Rasul-Nya untuk berhias dengan akhlaq yang mulia ini, sebagaimana firman-Nya yang mulia (artinya):
“Rendahkanlah hatimu terhadap orang yang mengikutimu (yaitu) dari kalangan mu’minin.” (Asy Syu’ara’: 215)
Begitu juga Rasulullah , beliau senantiasa memerintahkan para shahabatnya untuk bersikap tawadhu’. Iyad bin Himar menceritakan bahwa Rasulullah bersabda:
إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوْا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ , وَ لاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
“Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian merendahkan hati sehingga seseorang tidak menyombongkan diri atas yang lain dan tidak berlaku zhalim atas yang lain.” (H.R. Muslim no. 2588)
Dari hadits ini kita dapat mengambil faedah yang cukup banyak diantaranya, bahwa tawadhu’ merupakan jembatan menuju keharmonisan, saling menghargai, keadilan dan kebajikan sehingga mewujudkan kondisi lingkungan masyarakat yang lebih dinamis dan kondusif.
Hakekat Tawadhu’
Hakekat tawadhu’ adalah tunduk kepada kebenaran dan menerimanya dari siapapun datangnya, baik ketika ia suka ataupun duka. Merendahkan hati di hadapan sesamanya dan tidak menganggap dirinya berada di atas orang lain dan tidak pula merasa bahwa orang lain yang butuh kepadanya.
Fudhail bin ‘Iyadh, seorang ulama’ terkemuka ditanya tentang tawadhu’, maka beliau menjawab: “Ketundukan kepada kebenaran dan memasrahkan diri kepadanya serta menerimanya dari siapapun yang mengucapkannya.” (Madarijus Salikin 2/329)
Lawan dari sifat tawadhu’ adalah takabbur (sombong), sifat yang dibenci Allah dan Rasul-Nya . Rasulullah telah mendefinisikan sombong dengan sabdanya:
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَ غَمْطُ النَّاسِ
“Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91 dari hadits Abdullah bin Mas’ud y)
Maka wajib bagi setiap mukmin untuk menerima kebenaran dari siapapun. Walaupun kebenaran itu bertentangan dengan keyakinannya, maka sesungguhnya ini merupakan kemuliaan baginya di sisi Allah dan di sisi makhluq-Nya dan lebih menjaga kehormatannya. Dan jangan sekali-kali beranggapan bahwa kembali kepada kebenaran itu hina, justru dengan demikian akan mangangkat derajat dan menambah kepercayaan orang. Adapun yang enggan dan tetap mempertahankan kesalahannya serta menolak kebenaran, maka ini adalah takabbur.
Saudaraku! Marilah kita renungkan kembali kehidupan umat-umat terdahulu. Iblis, apa yang menyebabkannya terkutuk? Begitu juga Fir’aun dan bala tentaranya, serta Qarun beserta anak buahnya dan harta yang selalu dibanggakannya? Mereka adalah orang-orang yang telah dikutuk/dibinasakan oleh Allah disebabkan selalu menentang kebenaran dengan kesombongan dan membuang jauh-jauh sifat tawadhu’.
Pemilik Sifat Tawadhu’
Kemuliaan tawadhu’ sering tercermin pada manusia pilihan baik pada umat ini ataupun umat sebelumnya. Ingatlah ketika Luqman Al Hakim, seorang hamba yang shalih menasehati anaknya (artinya):
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan jangan pula kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang angkuh dan menyombongkan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu.” (Luqman: 18-19)
Ulama Ahli Tafsir menerangkan bahwa maksud ’sederhanalah kamu dalam berjalan’ adalah berjalanlah dengan tawadhu’ dan tenang, serta tidak berjalan dengan menyombongkan diri.
Begitu juga Rasulullah , sebagai manusia terbaik dan teladan bagi umat manusia, beliau menolak julukan/gelar yang berlebihan untuk diri beliau. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Anas bin Malik , bahwa orang-orang pernah berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kami, anak orang yang terbaik di antara kami, wahai junjungan kami, anak junjungan kami.” Maka beliau pun bersabda:
يَآأَيُّهَا النَّاسُ قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ ، لاَيَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ أَناَ مُحَمَّدٌ عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ ، مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُوْنِي فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِي أَنْزَلَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
“Wahai manusia, katakanlah dengan perkataan kalian (yang benar yaitu yang pertama; ‘wahai Rasulullah atau wahai Nabiyullah, -pent). Jangan sampai kalian dijerumuskan syaithan. (Hanyalah) aku ini Muhammad, hamba dan utusan Allah. Aku tidak suka jika kalian mengangkat derajatku di atas derajat yang telah diberikan oleh Allah kepadaku.” (HR. An Nasa’i )
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan tawadhu’nya Rasulullah .
Dan di antara sifat tawadhu’ Nabi adalah kebiasaan beliau yang senantiasa memberikan pelayanan kepada keluarganya. Aisyah, istri Rasulullah pernah ditanya tentang apa yang dikerjakan beliau ketika di rumah, maka Aisyah menjawab:
يَكُوْنُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ
“Beliau selalu berkhidmat kepada keluarganya dan apabila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.” (HR. Al Bukhari )
Dan di antara sifat tawadhu’ beliau, sebagaimana yang dikisahkan oleh Anas bin Malik , beliau berkata:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ يَزُوْرُ الأَنْصَارَ فَيُسَلِّمُ عَلَىصِبْيَانِهِمْ وَيَمْسَحُ بِرُؤُسِهِمْ وَيَدْعُو لَهُمْ
“Rasulullah biasa mengunjungi orang-orang Anshar lalu megucapkan salam pada anak-anak mereka, mengusap kepala mereka dan mendo’akan kebaikan untuk mereka.” (HR. An Nasa’i)
Keteladanan yang baik ini juga diikuti oleh shahabatnya. Anas bin Malik pernah melewati kerumunan anak-anak, lalu beliau mengucapkan salam dan mendo’akan mereka. Kemudian beliau mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ يَفْعَلُهُ
“Nabi biasa melakukannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan sikap tawadhu’ dan akhlaq yang baik, serta termasuk pendidikan, pengajaran dan termasuk bimbingan kepada anak-anak, disebabkan apabila anak-anak diberi salam, maka mereka akan terbiasa dengannya dan menjadi sesuatu yang tertanam dalam jiwa mereka.” (Syarh Riyadhush Shalihin)
Sikap tawadhu’ beliau juga ditunjukkan ketika makan. Mari kita perhatikan penuturan Anas bin Malik berikut ini: “Apabila Rasulullah makan, beliau menjilati ketiga jari-jarinya.” Kemudian Anas mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: “Apabila suapan salah seorang di antara kalian jatuh, maka ambillah dan bersihkan kotorannya, serta makanlah dan jangan membiarkan makanan itu dimakan setan.” Anas berkata: “Beliau juga menyuruh agar membersihkan sisa-sisa makanan yang ada di piring. Beliau bersabda: “Sesungguhnya kalian tidak tahu, bagian manakah dari makanan tersebut yang mengandung barakah.”(HR. Muslim no. 2034)
Hadits ini disebutkan oleh Al Imam An Nawawi di dalam Riyadhush Shalihin bab At Tawadhu’ dan Merendahkan Hati Terhadap Kaum Mukminin.
Begitu banyak teladan yang baik dari orang-orang terbaik yang melambangkan sikap tawadhu’. Semua ini tiada menambah mereka kecuali kemuliaan demi kemuliaan. Tinggallah kembali pada diri kita. Sudahkah kita memilikinya?
Keutamaan Tawadhu’
Sikap tawadhu’ akan menghasilkan buah yang luar biasa baik di dunia maupun di akhirat kelak. Diantaranya:
1. Allah akan meninggikan derajat orang yang tawadhu’.
Sifat tawadhu’ bukanlah suatu kehinaan, justru dengan ketawadhu’an dapat mengangkat derajat seseorang. Kenapa? Karena pada dasarnya setiap manusia menginginkan untuk dihormati, dan diperlakukan sama dengan pihak lainnya. Sehingga bila ada seseorang yang selalu berhias dengan sikap tawadhu’, menghormati orang lain, tidak meremehkannya, menghargai pendapatnya, tentu pihak lainnya pun akan memperlakukan sama bahkan bisa lebih dari itu.
Hal ini merupakan suatu realita yang dapat disaksikan dalam kehidupan ini. Seseorang yang memiliki sifat mulia ini akan menempati kedudukan yang tinggi di hadapan manusia, akan disebut-sebut kebaikannya dan akan dicintai oleh mereka. Berbeda dengan orang yang sombong, orang-orang akan menganggapnya rendah sebagaimana dia menganggap orang lain rendah, tidak akan disebut-sebut kebaikannya dan orang-orang pun membencinya. Oleh karena itu Rasulullah bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ , وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا , وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ ِللهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ
“Tidak akan berkurang suatu harta karena dishadaqahkan, dan Allah tidak akan menambah bagi seorang hamba yang pemaaf melainkan kemuliaan dan tidaklah seseorang merendahkan hatinya karena Allah, melainkan Allah angkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 556 dari hadits Abu Hurairah )
2. Meraih al jannah.
Tentu orang-orang yang selalu berhias dengan sikap tawadhu’, mereka itu adalah sebenar-benarnya mushlihun. Yaitu orang-orang yang suka mendatangkan kebaikan dan kedamaian. Karena sikap tawadhu’ tersebut akan melahirkan akhlak-akhlak terpuji lainnya dan akan menjauhkan orang-orang yang berhias dengannya dari sikap-sikap amoral (negatif) yang dapat merusak keharmonisan masyarakat. Oleh karena itu Allah menjanjikan al jannah bagi orang-orang yang memiliki sikap tawadhu’ bukan kepada orang-orang yang sombong, sebagaiamana dalam firman-Nya (artinya): “Itulah negeri akhirat yang Kami sediakan (hanya) untuk orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan kesudahan yang baik itu (hanya) bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al Qashash: 83)
Rasulullah bersabda:
لاَيَدْخُلُ الجنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk al jannah barangsiapa yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun sebesar semut.” (H.R. Muslimin no. 91)
Demikianlah kajian kali ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amien, Ya Rabbal Alamin.

Nasehat untuk Ikhwah yang masih Mengungkit Masalah yang Lalu padahal Telah Terjadi Islah

Oleh: Al Ustadz Dzulqarnain
Pertanyaan:
Salah satu rahmat Allâh subhânahu wa ta’âlâ yang terbesar bagi salafiyyîn saat ini di Indonesia adalah bersatunya barisan salafiyyîn yang dulunya berselisih. Yang ingin kami tanyakan adalah tentang adanya ikhwah yang terhitung masih baru dalam menuntut ilmu yang kadang masih mengungkit-ngungkit perselisihan yang dulu terjadi dan kadang masih menjelek-jelekkan salah satu ustadz. Apa nasihat untuk ikhwah yang seperti ini? Jazâkumullâhu khairân.
 
Jawaban:
Nasihat saya, pertama, kita bersyukur kepada Allâh subhânahu wa ta’âlâ atas karunia dan nikmat ini. Dialah Allâh subhânahu wa ta’âlâ yang menyatukan barisan kaum muslimin, yang melembutkan hati salafiyyîn, dan memberi taufiq kepada mereka bersatu di atas kalimat al haq. Dan ini adalah semata karunia dari Allâh subhânahu wa ta’âlâ, walaupun kita membayarnya dengan seluruh dunia, tidak akan ternilai hal tersebut. Ini adalah suatu nikmat yang sangat besar yang wajib kita syukuri.
Kemudian apa-apa yang telah berlalu, biarkanlah berlalu. Sekarang, setiap muslim hendaknya menumbuhkan lembaran-lembaran baru. Kalau dia merasa misalnya ada kekurangan, maka apa salahnya kalau ia menganggap tidak ada masalah agar supaya tercipta suatu maslahat yang sangat besar dan diharapkan untuk seluruh manusia. Dan ia menjadi sebab dalam kebaikan, bukan menjadi sebab di dalam kejelekan.
Kalau ada orang yang berbuat jelek kepada kita, kita diperintah untuk berbuat baik kepadanya. Karena itu dalam Al Qur’an dikatakan,
“Balaslah dengan hal yang paling baik. (Kalau kamu melakukan seperti ini, kamu diperbuat dengan kejelekan kepadamu, kamu balas dengan yang paling baik) Maka tiba-tiba orang yang tadinya antara kamu dan antara dia ada permusuhan ia akan menjadi penolongmu yang sangat menguatkanmu.” [3]
Maka tidak pantas seorang mukmin menyimpan hal-hal yang seperti ini, apalagi masalahnya sudah diselesaikan oleh para ulama. Bukankah kita semua menghormati para ulama, menjunjung tinggi nilai-nilai Al Qur’an dan As Sunnah? Dan bukankah seluruh masalah telah dianggap selesai oleh para ulama? Maka harusnya kalau kita punya sangkaan, atau punya suatu pendapat lain berbeda dengan pendapat mereka, sangkaan dan pendapat kita harus kita dustakan dan harus kita salahkan. Karena Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wasallam bersabda,
“Berkah itu bersama orang-orang besar (orang-orang yang berilmu) di antara kalian.” [4]
Kemudian tidak ada manfaat hal-hal yang seperti ini. Maka saya menasihati kepada siapa yang terjatuh dalam hal yang seperti ini, hendaknya sibuk dengan menuntut ilmu, itu lebih bagus. kemudian hal-hal yang telah lalu dia kubur sudah. Ia memaafkannya dan akan mendapat pahala yang sangat besar di sisi Allâh subhânahu wa ta’âlâ. Bukankah kita semua menghendaki kebaikan?
Betapa besar dendamnya Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallâhu ‘anhu dan marahnya beliau kepada Misthoh yang Misthoh ini diberikan nafkah oleh Abu Bakar radhiyallâhu ‘anhu kemudian diberikan berbagai kebaikan. Bersamaan dengan itu ketika terjadi fitnah tentang A’isyah radhiyallâhu ‘anha, ia ikut termasuk yang menyebarkan fitnah. Kemudian Allâh subhânahu wa ta’âlâ menurunkan ayat, “Hendaknya orang-orang yang tadinya memberikan nafkah kembali melakukan hal tersebut. Tidakkah ia ingin Allâh mengampuninya?”
Maka Abu Bakar radhiyallâhu ‘anhu mendengarkan ayat tersebut, ia berkata, “Saya ingin termasuk orang yang diampuni oleh Allâh.”
Ia lupakan seluruh hal tersebut.
Harusnya demikian seseorang bersikap. Dan namanya manusia, siapapun manusia pasti terjatuh dalam kesalahan. Tidak ada yang lepas dari kesalahan. Dan itu sudah merupakan tabiat manusia yang penuh dengan kekurangan dan dikuasai oleh kesalahan dan kekurangan. Maka kita hendaknya pandai memberi udzur. Apalagi kalau terlihat sudah maslahat yang sangat besar, sangat agung bersatunya salafiyyîn. Maka persatuan yang seperti ini jangan sampai ternoda oleh perbuatan dari kita sendiri yang akibatnya pasti kita akan menanggung dosa yang sangat besar karena membuat terpecahnya salafiyyîn dan membuat kemungkaran yang sangat besar.
Dan alhamdulillâh, apa yang terjadi di kalangan salafiyyîn yang masa lalu, khilaf di kalangan mereka dalam masalah ilmiah. Tidak seperti orang-orang hizbiyyin, khilafnya dalam masalah-masalah yang mereka sendiri walaupun kelihatannya bersatu namun hatinya tidak bersatu. Namun salafiyyîn dipersatukan di atas ilmu. Dan kalau memang ada silang pendapat, dasarnya adalah dasar ilmu. Karena itu tatkala mereka merujuk kepada para ulama dan diselesaikan permasalahannya, sudah selesai. Dan ini adalah suatu akhlak yang hendaknya dijaga oleh setiap dari salafiyyîn. Wallâhul musta’ân.
Kemudian butuh saling pengertian, saling memaafkan, apalagi kaitannya dengan maslahat umum dengan kemajuan dakwah dan menyeru manusia untuk menerima kebenaran.
Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wasallam mengutus Abu Musâ Al Asy’ari dan ‘Ali bin Abi Thalib ke Yaman radhiyallâhu ‘anhum. Maka Nabi shallallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wasallam berpesan kepada keduanya,
“Hendaknya kalian berdua mempermudah, jangan kalian mempersulit. Hendaknya kalian berdua memberi kabar gembira, jangan kalian membuat orang lari. Dan saling pengertianlah kalian berdua dan jangan berselisih.” [5]
Itu da’i harus seperti itu, saling mengalah, saling pengertian. Al khilafu syar, perselisihan adalah kejelekan dan bukan sikap orang yang terpuji memendam hal-hal seperti ini.
Karena itu yang saya nasihatkan kepada diri saya dan kepada seluruh ikhwah untuk:
- Bertaqwa kepada Allâh subhânahu wa ta’âlâ;
- Menjadi sebab dalam kebaikan, bukan menjadi sebab dalam kejelekan,
- Menjadi berkah untuk dirinya/untuk kaum muslimin;
- Menghindari segala sebab yang bisa menimbulkan perselisihan/ perpecahan di kalangan salafiyyîn.
Dakwah ahlus sunnah wal jamaah, mereka dikatakan ahlus sunnah wal jamaah sebab mereka bersatu di atas As Sunnah dan Al Jamaah. Walaupun berbeda negaranya, berbeda tempatnya, keyakinannya sama. Keyakinan ahlus sunnah wal jamaah, aqidahnya dari dulu sampai sekarang tidak ada persilangan pendapat, tidak ada perselisihan, seluruhnya adalah hal yang disepakati. Dan ini adalah ciri kebenaran. Sebab kalau ada perselisihan dan beraneka ragam pendapatnya maka itu menunjukkan kebathilan.
“Andaikata itu asalnya selain dari Allâh maka akan terdapat perselisihan pendapat yang banyak.” [6]
Namun dakwah salafiyah satu, tidak pernah ada perselisihan. Sampai di masa ini tidak ada perselisihan antara Syaikh Al Albani dan Syaikh Bin Baz, tidak ada perselisihan antara Syaikh Bin Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Demikian pula tidak ada perselisihan antara keduanya dan Syaikh Muqbil dan para ulama yang lain. Seluruh para ulama kita bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah.
Kalau ada khilaf, khilaf di dalam masalah furu’, masalah fiqih itu wajar sebab dalilnya kadang mengandung dua kemungkinan. Yang satu sedekap, yang satu tidak sedekap, wajar ada khilaf di situ, dalilnya mengandung kemungkinan. Yang satunya menggerak-gerakkan jari yang satunya tidak menggerak-gerakkan jari, kita tidak mengingkari salah satu dari keduanya, sebab pembahasan haditsiyah memang berkembang dan dibangun di atas dasar ijtihad. Dan yang seperti ini dimaklumi. Tapi kalau berselisih dalam masalah keyakinan, terjadi khilaf dalam hal-hal yang sifatnya manhajiyah, ini adalah perkara yang tercela.
Kemudian untuk saat ini tidak ada lagi dalil untuk mengangkat hal-hal yang sifatnya mengungkit hal-hal yang telah lalu. Tidak ada lagi dalil untuk mengangkat hal tersebut dan tidak diperlukan. Karena itu, sekali lagi yang saya nasihatkan untuk diri saya dan kepada seluruh hadirin dan yang mendengar ucapan ini, hendaknya kita semua bertaqwa kepada Allâh subhânahu wa ta’âlâ dan bersatu di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wasallam . Wallâhu ta’âla a’lam.
[1] Ditranskrip oleh Abu Yahyâ Muhammad Syarif dari rekaman taushiyah Al Ustadz Dzulqarnain pada tanggal 13 Desember 2005 di Masjid MTs Negeri Samarinda, Jl. Gitar Samarinda. Transkrip ini dengan beberapa editing redaksi yang pada tanggal 4 Muharram 1429 H/13 Januari 2008 telah diizinkan oleh beliau untuk disebarluaskan.
[2] Beliau adalah pimpinan Ma’had As Sunnah Makassar dan pemimpin umum Majalah An Nashihah. Saat ini bermukim di Saudi Arabia guna memperdalam menuntut ilmu. Di antara guru-guru beliau adalah Syaikh Muqbil bin Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Syaikh Rabî’ bin Hâdi Al Madkhali, Syaikh Ahmad bin Yahyâ An Najmi, dan Syaikh Shâlih bin Fauzân Al Fauzân.
[3] Al Qur’an Surat Fushilat ayat 34.
[4] Hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ath Thabarani, Ibnu ‘Adi, Al Hâkim, Ibnu Hibbân, Al Baihaqi, Abu Nu’aim, Al Qadhâ’î, As San’ânî, Al Khatîb, dan lain-lain, dishahihkan oleh Syaikh Al Albâni dalam Silsilah Ahâdits Ash Shahîhah no. 1778.
[5] Hadits riwayat Al Bukhâri dan Muslim.
[6] Al Qur’an Surat An Nisa’ ayat

Nasehat Kepada Teroris (Disertai Informasi Bahwa: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot Bukan Ciri-ciri Teroris)

(Disertai Informasi Bahwa: Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot Bukan Ciri-ciri Teroris)
 Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan segala fitnah dan ujian yang mendera, akibat ulah sekolompok anak muda yang hanya bermodalkan semangat belaka dalam beragama namun tanpa disertai kajian ilmu syar’i yang mendalam dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta bimbingan para Ulama, kini ummat Islam secara umum dan Ahlus Sunnah (orang-orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) secara khusus harus menanggung akibatnya berupa celaan dan citra negatif sebagai pendukung terorisme.
Aksi-aksi terorisme yang sejatinya sangat ditentang oleh syari’at Islam yang mulia ini justru dianggap sebagai bagian dari jihad di jalan Allah, sehingga pelakunya digelari sebagai mujahid, apabila ia mati menjadi syahid, pengantin surga dan calon suami bidadari…
Demi Allah, akal dan agama mana yang mengajarkan terorisme itu jihad…?! Akal dan agama mana yang mengajarkan buang bom di sembarang tempat itu amal saleh…?!
Maka berikut ini kami akan menunjukkan beberapa penyimpangan terorisme dari Syari’at Islam dan menjelaskan beberapa hukum jihad syar’i yang diselisihi para Teroris, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta keterangan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut generasi Salaf (generasi Sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).
Pelanggaran-pelanggaran hukum Jihad Islami yang dilakukan Teroris:
 Pelanggaran Pertama: Tidak memenuhi syarat-syarat Jihad Islami
Jihad melawan orang kafir terbagi dua bentuk; jihad difa’ (defensif, membela diri) dan jihad tholab (ofensif, memulai penyerangan lebih dulu), adapun yang dilakukan oleh para Teroris tidak diragukan lagi adalah jihad ofensif, sebab jelas sekali mereka yang lebih dulu menyerang, bahkan menyerang orang yang tidak bersenjata.
Dalam jihad defensif, ketika ummat Islam diserang oleh musuh maka kewajiban mereka untuk membela diri tanpa ada syarat-syarat jihad yang harus dipenuhi (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah hal. 532 dan Al-Fatawa Al-Kubrô 4/608).
Namun untuk ketegori jihad ofensif terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum melakukan jihad tersebut. Disinilah salah satu perbedaan mendasar antara jihad dan terorisme. Bahwa jihad terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya, sedangkan terorisme justru menerjang aturan-aturan tersebut. Maka inilah syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para Ulama:
Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah, dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan dibelakangnya, dan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Al-Bukhary no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim no. 1835, 1841, Abu Daud no. 2757 dan An-Nasa`i 7/155).
Berkata al-Imam an-Nawawy rahimahullah, “Dan makna “dilakukan peperangan dibelakangnya” yaitu dilakukan peperangan bersamanya melawan orang-orang kafir, Al-Bughôt (para pembangkang terhadap penguasa), kaum khawarij dan seluruh pengekor kerusakan dan kezholiman.” (Syarah Muslim 12/230).

Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh. Sehingga apabila kaum Muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfâl : 60)
Diantara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu ‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,
…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …
“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian, maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim no. 2937 dan Ibnu Majah no. 4075).
Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.
Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para Sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.
Berkata Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh 1/237).
Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum Muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan
Perkara ini nampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa Beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari 6/4-5 dan Nailul Authar 7/246-247).
Demikianlah syarat-syarat jihad dalam syari’at Islam. Adapun dari sisi akal sehat, bahwa tujuan jihad adalah untuk meninggikan agama Allah Ta’ala sehingga Islam menjadi terhormat dan berwibawa di hadapan musuh, hal ini tidak akan tercapai apabila tidak dipersiapkan dengan matang dengan suatu kekuatan, persiapan dan pengaturan yang baik. Maka ketika syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, sebagaimana dalam aksi-aksi terorisme, hasilnya justru bukan membuat Islam menjadi tinggi, malah memperburuk citra Islam, sebagaimana yang kita saksikan saat ini.
Pelanggaran Kedua: Memerangi orang kafir sebelum didakwahi dan ditawarkan apakah memilih Islam, membayar jizyah atau perang.Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya semangat para Teroris untuk mengusahakan hidayah kepada manusia dan semakin jauh dari tujuan jihad itu sendiri, padahal hakekat jihad hanyalah sarana untuk menegakkan dakwah kepada Allah Ta’ala.
Ini juga merupakan bukti betapa jauhnya mereka dari pemahaman yang benar tentang jihad, sebagaimana tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada para Mujahid yang sebenarnya, yaitu para Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dalam hadits Buraidah radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa âlihi wa salllam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (wasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”. (HR. Muslim no. 1731, Abu Dâud no. 2613, At-Tirmidzy no. 1412, 1621, An-Nasâ`i dalam As-Sunan Al-Kubrô no. 8586, 8680, 8765, 8782 dan Ibnu Mâjah no. 2857, 2858).
Pelanggaran Ketiga: Membunuh orang Muslim dengan sengaja
Kami katakan bahwa mereka sengaja membunuh orang Muslim yang tentu sangat mungkin berada di lokasi pengeboman karena jelas sekali bahwa negeri ini adalah negeri mayoritas Muslim, dan mereka sadar betul di sini bukan medan jihad seperti di Palestina dan Afganistan, bahkan mereka tahu dengan pasti kemungkinan besar akan ada korban Muslim yang meninggal.
Tidakkah mereka mengetahui adab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebelum menyerang musuh di suatu daerah?! Disebutkan dalam hadits Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُوْ بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam apabila bersama kami untuk memerangi suatu kaum, beliau tidak melakukan perang tersebut hingga waktu pagi, kemudian beliau menunggu, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri dari mereka dan apabila beliau tidak mendengar adzan maka beliau menyerang mereka secara tiba-tiba. ”(HR. Al-Bukhâri no. 610, 2943, Muslim no. 382, Abu Daud no. 2634, dan At-Tirmidzy no. 1622).
Tidakkah mereka mengetahui betapa terhormatnya seorang Muslim itu?! Tidakkah mereka mengetahui betapa besar kemarahan Allah Ta’ala atas pembunuh seorang Muslim?!

Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisâ` : 93)Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh sirnanya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh (jiwa) seorang muslim.” (Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat At-Tirmidzy no. 1399, An-Nasa`i 7/ 82, Al-Bazzar no. 2393, Ibnu Abi ‘ashim dalam Az-Zuhd no. 137, Al-Baihaqy 8/22, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7/270 dan Al-Khathib 5/296. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dalam Ghayatul Maram no. 439).
Pelanggaran Keempat: Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu
Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para Ulama.
Ketahuilah, para Ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir berikut ini:Pertama, kafir harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum Muslimin, inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh.Kedua, kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum Muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah (sebagaimana dalam hadits Buraidah di atas), maka tidak boleh dibunuh.Ketiga, kafir mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh.Keempat, kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin, atau sebagian kaum Muslimin, maka tidak boleh kaum Muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini. Dan termasuk dalam kategori ini adalah para pengunjung suatu negara yang diberi izin masuk oleh pemerintah kaum Muslimin untuk memasuki wilayahnya.
Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhary no. 3166, 6914, An-Nasa`i 8/25 dan Ibnu Majah no. 2686).Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary 12/259).
(Disarikan dari buku Meraih Kemuliaan melalui Jihad Bukan Kenistaan, karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Semua dalil, takhrij hadits dan perkataan Ulama di atas dikutip melalui perantara buku tersebut, jazallahu muallifahu khairon).
Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Janggut bukan Ciri-ciri Teroris
Ketahuilah wahai kaum Muslimin, menggunakan cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana jangan sampai menutupi mata kaki dan membiarkan janggut tumbuh bagi seorang laki-laki Muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya insya Allah dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para Ulama ummat.
Benar bahwa sebagian Teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh Teroris?! Kalau begitu bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya… Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalah pahaman.
Pertama: Dasar kewajiban menggunakan cadar bagi Muslimah
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
 “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah).Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Kedua: Dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki Muslim
Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), diantaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu:“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).
Ketiga: Dasar kewajiban membiarkan janggut tumbuh bagi laki-laki MuslimDari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim no. 624).
Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim no. 625).
Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.
Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang nampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua resiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):
Pertama: Berbuat zhalim kepada wali-wali Allah, sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (Yunus: 62-63)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat hadits Arba’in ke-38).
Faidah: Para Ulama menjelasakan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya, sehingga ia tidak mendengar kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah dan tidak menggunakan kaki dan tangannya kecuali untuk melakukan kebaikan.
Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran, sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.
Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima:
“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)
Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.
Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah, karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya.
Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada ummat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah yang kuat agar terbuka hati mereka insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallohul Musta’an.