-
|
Apabila seorang
muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian
membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ
HR. Abu Dawud,
Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122
Sebab
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sah wudhu orang yang
tidak menyebut nama Allah" [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh
Al Albani di dalam kitab Al Irwa' (81)]
Dan
apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa.
Adapun bacaan
niat ...usholli... dst sama sekali tida ada dalil shahih yg menerangkannya,
wallahu a'lam.
|
-
|
Kemudian
disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai
wudhu
|
-
|
Kemudian
berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian
membuangnya).
|
-
|
Lalu menghirup
air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu
mengeluarkannya.
|
-
|
Disunnahkan
ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa
maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam
tenggorokan. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Keraskanlah di dalam
menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa". [Riwayat Abu
Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud
(629)]
|
-
|
Lalu mencuci
muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai
dagu, dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.
|
-
|
Dan jika rambut
yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi
jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan
mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam selalu mencelah-celahi jenggotnya di
saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa
(92)]
|
-
|
Kemudian
mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman :
"dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6]
|
-
|
Kemudian
mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan
kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
|
-
|
Setelah itu
langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada
tangannya.
|
-
|
Lalu mencuci
kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman:
"dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud
mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki
tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
|
-
|
Orang yang
tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib
dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci
bagian ujungnya saja.
|
-
|
Setelah selesai
berwudhu mengucapkan :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ
وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
[Diriwayatkan
oleh Muslim. Sedangkan redaksi "Allahummaj`alni minat- tawwabina... adalah di
dalam riwayat At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa
(96)]
"Aku
bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan
aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya
Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai
bagian dari orang-orang yang bersuci".
|
-
|
Ketika berwudhu
wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian
salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
|
-
|
Boleh mengelap
anggota-anggota wudhu seusai berwudhu
|